Majalah Jakarta pusat – Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan Mendagri soal IKN Jadi Ibu Kota Politik Polemik seputar masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat setelah muncul wacana menjadikannya bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai ibu kota politik Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan akan segera meminta penjelasan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memperjelas arah kebijakan yang tengah digodok pemerintah.
Pertanyaan di Parlemen
Ketua Komisi II DPR mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari publik maupun dari anggota dewan mengenai status IKN yang baru. Sejauh ini, IKN dipahami sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta tetap akan berperan sebagai pusat ekonomi dan bisnis.
“Kalau kemudian muncul istilah ibu kota politik, ini perlu penjelasan lebih lanjut. Komisi II akan memanggil Mendagri untuk meminta kejelasan apakah ada perubahan konsep, atau sekadar istilah dalam penyampaian,” ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan.
Kekhawatiran Tumpang Tindih Peran
Sejumlah anggota DPR mengaku khawatir adanya perubahan istilah ini berimplikasi pada tumpang tindih peran antarwilayah. Bila Nusantara disebut sebagai ibu kota politik, maka secara tidak langsung menegaskan bahwa semua aktivitas politik, termasuk lembaga legislatif dan partai politik, akan dipusatkan di sana.
“Kalau bicara ibu kota politik, artinya segala hal terkait politik nasional harus ada di Nusantara. Itu tentu perlu kajian serius karena menyangkut infrastruktur, kelembagaan, hingga biaya besar yang tidak sedikit,” ujar seorang anggota Komisi II.
Termasuk menjelaskan bagaimana transisi kelembagaan politik nasional dari Jakarta ke Nusantara, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.
“Kita ingin tahu apakah ada roadmap jelas.
Reaksi Publik dan Pengamat
Wacana menjadikan IKN sebagai ibu kota politik memantik reaksi dari pengamat dan masyarakat. Beberapa pengamat menilai, secara teori, ibu kota politik adalah pusat segala aktivitas kenegaraan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Di sisi lain, sebagian masyarakat menyambut positif dengan harapan langkah ini bisa menciptakan pusat kekuasaan yang lebih merata dan mengurangi beban Jakarta. Namun, mereka tetap menuntut transparansi agar proyek IKN tidak membebani keuangan negara secara berlebihan.
Penutup
Rencana Komisi II DPR untuk memanggil Mendagri menjadi momentum penting dalam memperjelas status IKN. Apakah Nusantara hanya akan menjadi pusat pemerintahan administratif, atau sekaligus menjadi ibu kota politik Indonesia.



