Majalah Jakarta pusat – Jaksa Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke PN Tipikor Jakpus . Kejaksaan resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan kondensat Pertamina ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ada 9 orang tersangka yang didakwa terlibat dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah ini.
baca juga:TOD Dukuh Atas, Janji Jakarta agar Warga Tidak Kehujanan dan Terpanggang Matahari
Tahap II: Dari Penyidikan ke Penuntutan
Pelimpahan berkas dilakukan setelah tim jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21). Dengan demikian, proses penanganan kasus beralih dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.
“Seluruh berkas dan barang bukti sudah kami serahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang perdana tinggal menunggu penetapan majelis hakim,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (2/10).
Dugaan Kerugian Negara Besar
Kasus ini bermula dari praktik penyimpangan dalam pengelolaan ekspor minyak mentah dan kondensat milik Pertamina pada periode tertentu. Para tersangka diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk menjual minyak mentah tanpa mekanisme resmi, sehingga negara tidak memperoleh pemasukan yang seharusnya.
Nama-Nama Tersangka
Jaksa tidak merinci satu per satu peran masing-masing tersangka di depan publik, namun menyebut mereka berasal dari kalangan mantan pejabat Pertamina, pihak swasta, hingga perantara perdagangan internasional.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan transparan. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas pihak Kejaksaan.
Agenda Persidangan
Setelah pelimpahan, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan segera menunjuk majelis hakim dan menetapkan jadwal sidang perdana.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejaksaan menegaskan bahwa perkara korupsi minyak Pertamina ini menjadi salah satu prioritas penanganan kasus besar di sektor energi.
“Negara harus hadir dan tegas. Sektor energi adalah tulang punggung perekonomian.
Penutup
Publik berharap persidangan tidak hanya mengungkap peran para pelaku, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata negara dalam memperbaiki tata kelola sektor energi, agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

![20240412_Monas-dan-IKN[1]](https://iju888.net/wp-content/uploads/2025/10/20240412_Monas-dan-IKN1-148x111.jpg)
![1693461341015_Dukuh_Atas_LRT_Station_from_street_view.jpg[1]](https://iju888.net/wp-content/uploads/2025/09/1693461341015_Dukuh_Atas_LRT_Station_from_street_view.jpg1_-148x111.jpeg)
![WhatsAppImage2025-09-29at09.34.39[1]](https://iju888.net/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp20Image202025-09-2920at2009.34.391-148x111.jpeg)
![120051.593-terungkap-sindikat-internasional-246-kg-metamfetamin-disamarkan-dalam-bungkus-durian-ini-detail-penyitaan-narkoba-jakarta-1[1]](https://iju888.net/wp-content/uploads/2025/09/120051.593-terungkap-sindikat-internasional-246-kg-metamfetamin-disamarkan-dalam-bungkus-durian-ini-detail-penyitaan-narkoba-jakarta-11-148x111.jpg)
![gedung-pengadilan-tipikor-jakarta[1]](https://iju888.net/wp-content/uploads/2025/09/gedung-pengadilan-tipikor-jakarta1-148x111.jpg)