Majalah Jakarta pusat – 24,6 Kg Sabu dalam Plastik Durian Terbongkar di Apartemen Pluit Jakut Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus unik kembali digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 24,6 kilogram sabu ditemukan tersimpan rapi dalam kantong plastik bergambar durian di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara. Penemuan ini menambah panjang daftar modus penyamaran narkoba yang kian beragam dan licik.
baca juga:Hari-hari yang Panjang di PN Jakpus
Penggerebekan di Apartemen Pluit
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara melakukan penggerebekan di salah satu unit apartemen mewah di Pluit, usai menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan. Saat digeledah, petugas menemukan puluhan kantong plastik bergambar durian yang ternyata berisi sabu.
“Dari penggeledahan kami sita total 24,6 kilogram sabu. Modusnya disamarkan menggunakan plastik bermotif buah durian untuk mengecoh aparat,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes (…), dalam konferensi pers, Minggu (…).
Modus Penyimpanan yang Canggih
Dengan kemasan itu, para pelaku berharap sabu tidak menarik perhatian.
Pelaku dan Jaringan
Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga kuat sebagai kurir sekaligus penjaga barang haram tersebut. Polisi menduga sabu berasal dari jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Jumlah barang bukti ini sangat besar, jelas tujuannya untuk peredaran luas. Kami pastikan proses hukum akan dilakukan dengan tegas,” tegas polisi.
Ancaman Bahaya Narkoba
Polisi mengingatkan, peredaran narkoba dalam jumlah puluhan kilogram bisa merusak generasi bangsa. Dari hitungan kasar, 24,6 kilogram sabu tersebut bisa dikonsumsi oleh ratusan ribu pengguna.
“Bayangkan kerusakan yang bisa terjadi bila barang ini lolos ke masyarakat.
Imbauan untuk Warga
Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polisi membuka kanal pengaduan bagi siapa pun yang mencurigai aktivitas terkait narkoba.
“Kami butuh partisipasi masyarakat.
Pengungkapan 24,6 kg sabu dalam plastik durian ini menegaskan kembali bahwa jaringan narkotika selalu berinovasi dalam menyamarkan barang haram.



